Akhir Damai Heboh Penjemputan Paksa Jenazah PDP Corona


Penjemputan Paksa Jenazah PDP Corona - Penjemputan paksa jenazah yang disebut-sebut berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) oleh sejumlah warga di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi, Jawa Barat, menemukan titik terang. Pihak keluarga dan rumah sakit sepakat berdamai.

Peristiwa ini berawal saat sebuah video yang menampilkan penjemputan paksa jenazah yang disebut-sebut berstatus PDP dari sebuah rumah sakit viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak massa menumpuk di depan pintu salah satu ruangan di rumah sakit. Massa berteriak memaksa menerobos pintu.

Seorang pria yang mengenakan kaos berwarna hijau tampak memukul-mukul pintu. Kemudian, pintu terbuka. Tampak seorang pria berusaha menenangkan massa. Namun, massa menerobos masuk.

"Udah... udah, masuk... masuk, ambil... ambil, buka, warga pada nungguin," kata massa.

Peristiwa penjemputan paksa jenazah itu dibenarkan Camat Bekasi Timur, Widy Tiawarman. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin 8 Juni 2020 siang.

"Kalau sementara konfirmasi yang kita terima itu kan (jenazah) pasien PDP informasinya," tutur Widy

Pasien yang dijemput paksa itu, kata Widy, merupakan warga Kampung Gabus, Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Widy belum bisa menjelaskan kronologi kejadian secara detail. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui peristiwa yang sebetulnya.

"Itu kan kita belum tahu (kronologi), kita konfirmasinya dulu terkait medisnya. Kita nggak bisa jawab (jenazah) pasien (positif) Corona atau tidak, katanya PDP, sehingga ditangani seperti (protokol) COVID -19, penyakit menular," tutur Widy.

Atas peristiwa itu, polisi turun tangan menyelidikinya.

"Kasus ini kita selidiki mana yang dirugikan," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo ketika dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (10/6).

Di sisi lain, polisi saat ini masih menunggu keterangan dari rumah sakit terkait hasil laboratorium jenazah yang dijemput paksa. Pihaknya juga masih menyelidiki apakah ada pemukulan atau tidak dalam aksi penjemputan paksa itu.

"Kita nunggu dulu, dari pihak RS (rumah sakit) belum ada laporan (status pasien), laporan ke kami juga belum, katanya ada pemukulan, tapi belum lapor ke polisi," kata Sutoyo.

Sutoyo memastikan tidak ada aksi perusakan fasilitas rumah sakit. "Nggak ada, nggak ada," lanjutnya.

Sutoyo mengaku belum mengetahui alasan penjemputan paksa jenazah yang disebut-sebut berstatus PDP Corona itu. Pihak keluarga jenazah, musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) Tambun Utara, dan pihak rumah sakit juga akan melakukan mediasi hari ini.

Usut punya usut, Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyebut jenazah itu dipastikan negatif Corona (COVID-19).

Alamsyah mengatakan jenazah tersebut berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Status PDP itu ditetapkan dari pihak rumah sakit.

"Non reaktif dan (hasil) swab PCR negatif. Beda antara status dan diagnosis. Status PDP dari RS tidak ada yang bisa campur tangan," kata Alamsyah

Jenazah berjenis kelamin laki-laki berinisial R (55). Alamsyah memastikan jenazah sudah dimakamkan. Pemakaman berlangsung kemarin (9/6).

"(Dimakamkan) Di (Desa) Srimukti, Tambun Utara," tutur Alamsyah.

Alamsyah tak mengetahui pasti apakah proses pemakaman menggunakan protokol COVID-19. Belum diketahui alasan warga menjemput paksa jenazah dari rumah sakit.Bandar Ceme

Sementara itu, pihak rumah sakit mengatakan insiden tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman.

"Pihak keluarga tadi menyampaikan kepada kami insiden yang terjadi pada tanggal 8 lalu adalah di luar kendali keluarga. Kami menyampaikan bahwa itu adalah murni kesalahpahaman antarpihak keluarga dan kami, dan seharusnya tidak terjadi dan kami cukup prihatin," kata Direktur Rumah Sakit Mekar Sari, Evi Andri Winarsih, di RS Mekar Sari, Jalan Mekar Sari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6).

Pertemuan mediasi antara pihak rumah sakit dan keluarga korban dilakukan di RS Mekar Sari, siang ini. Mediasi tersebut juga dihadiri Wakapolsek Bekasi Timur AKBP Hotman Hutajulu.

"Kami menyampaikan bahwa RS Mekar Sari merupakan rumah sakit rujukan awal COVID-19 di kota Bekasi. Jadi, kami melakukan protokol pelayanan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan juga dari pemerintah kota Bekasi. Dari mulai pasien masuk sampai pemulasaraan, kami sesuai dengan prosedur tersebut," terang Evi.

Evi mengatakan pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan yang sesuai dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah terkait pelayanan kepada pasien.

Atas insiden yang terjadi pada Senin lalu, Evi menyebutkan pihak rumah sakit dan keluarga telah sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Hari ini kami berusaha dan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan," imbuh Evi.

Pihak keluarga korban juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada rumah sakit. Eko, salah satu perwakilan keluarga, mengatakan insiden penjemputan paksa jenazah tersebut terjadi akibat rasa panik yang dialami oleh pihak keluarganya.

"Jadi, kami dari pihak keluarga besar Rosidi almarhum, dalam hal ini saya anak dari bapak Rosidi mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya terhadap pihak Rumah Sakit Mekar Sari yang mana telah terjadi insiden pada hari Senin kemarin yang benar-benar tidak kami kehendaki dari keluarga inti," kata Eko.

Eko menambahkan insiden itu diakibatkan adanya rasa kepanikan dan kesedihan dari pihak keluarga serta warga.

"Itu didasari rasa panik yang sudah tidak bisa dibendung karena memang kondisinya, di samping juga kesedihan warga," imbuhnya.

Menurutnya, penjemputan paksa itu seharusnya tidak perlu terjadi. Untuk itu, Eko beserta perwakilan keluarga almarhum Rosidi memenuhi undangan pihak rumah sakit untuk mengucapkan permohonan secara langsung.

"Intinya, kami dalam hal ini datang kemari untuk memenuhi pihak rumah sakit dan kami dari lurah untuk meminta maaf yang sebesar-besarnya," tutur Eko.

INDOPK | Agen Poker Online Domino qq dan Bandar Ceme Terpercaya

Promo INDOPK
<> Event Lomba Turn Over Bulanan ( Berhadiah Ratusan Juta Rupiah )
<> Bonus Deposit 5.000 Setiap Hari ( Minimal Deposit 100.000 )
<> Bonus New Member 10% ( Minimal Deposit 25.000 )
<> Bonus Rollingan 0.5%  ( Dibagikan Setiap Hari Rabu )
<> Bonus Referral 20% ( Seumur Hidup )
<> Bonus Jackpot Jutaan Rupiah Disetiap Harinya

Posting Komentar

0 Komentar