2 Penjambret Viral Perampas Tas Emak-emak di Bekasi Sudah 10 Kali Aksi


2 Penjambret Viral Perampas Tas Emak-emak di Bekasi Sudah 10 Kali Aksi - Dua pelaku penjambretan N (34) dan R (40) yang sempat viral karena merampas tas emak-emak di Bekasi ditangkap polisi. Kedua pelaku rupanya sudah 10 kali beraksi dengan modus serupa.

"Iya, jadi selama ini sudah 10 kali melakukan penjambretan. Itu tempat perkara kejadiannya (TKP) di wilayah Bekasi Timur sama Bekasi Utara. Wilayah operasi mereka," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chaled Thayib, Selasa (28/7/2020).

Chaled mengatakan para pelaku melakukan aksi jambret sebanyak 10 kali sejak Kamis (18/6) hingga akhirnya tertangkap di Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (25/7).

Dia menambahkan kedua pelaku yang bekerja sebagai sopir angkot dan buruh lepas ini mengaku kepada polisi menjalankan aksinya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi juga memastikan kedua pelaku tersebut bukan merupakan residivis dalam kasus kejahatan serupa.

"Ini menurut mereka baru melakukan. Bukan residivis kejadian yang sama, ya. Yang satu itu kerjanya sopir dan yang satu kerjanya buruh harian lepas. (Motifnya) buat keperluan sehari-hari," tutur Chaled.

Lebih lanjut Chaled menambahkan, kedua pelaku tersebut selalu menarget warga yang menggunakan tas atau yang tengah bermain handphone di atas kendaraan bermotor. Setelah memepet kendaraan korban, pelaku dengan cepat merampas barang-barang milik korban tersebut.

"Jadi memang mereka menarget yang bawa tas atau handphone yang lagi dipegang pas boncengan. Begitu ada target, mereka mendekat dan langsung merampas. Operasinya di tempat yang mudah lari dan nggak ada kemacetan di wilayah Bekasi Timur dan Bekasi Utara," sebut Chaled.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bekasi Utara. Aksi penjambretan mereka sempat viral pada Juni lalu.

Saat itu sebuah rekaman video CCTV memperlihatkan pelaku tengah melakukan aksi penjambretan kepada dua orang wanita yang mengendarai sepeda motor. Setelah menempel korban, salah seorang pelaku dengan cepat merampas tas korban.

Aksi kedua pelaku tersebut kemudian harus berakhir setelah pada Sabtu (25/7) polisi berhasil menangkap mereka di daerah Babelan. Polisi juga mendapati beberapa barang bukti berupa tiga handphone curian, 1 cincin emas, 1 pasang sepatu, dan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

INDOPK | Agen Poker Online Domino qq dan Bandar Ceme Terpercaya

Promo INDOPK
<> Event Lomba Turn Over Bulanan ( Berhadiah Ratusan Juta Rupiah )
<> Bonus Deposit 5.000 Setiap Hari ( Minimal Deposit 100.000 )
<> Bonus New Member 10% ( Minimal Deposit 25.000 )
<> Bonus Rollingan 0.5%  ( Dibagikan Setiap Hari Rabu )
<> Bonus Referral 20% ( Seumur Hidup )
<> Bonus Jackpot Jutaan Rupiah Disetiap Harinya

Posting Komentar

0 Komentar