Fakta Baru Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD


Fakta baru Video Mesum di Ruaang Isolasi RSUD - Kasus video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang sebelumnya viral di media sosial berhasil diungkap polisi.


Adapun pemeran dalam video itu diketahui seorang oknum polisi berinisial Briptu F dan pasangan perempuannya berinisial FN.


Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Briptu F dan FN sudah mengakui perbuatannya.


Atas tindakan tidak pantas yang dilakukannya itu, mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.


"F dan FN sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Dompu Iptu Hujaifah, Minggu (7/2/2021).


Kedua tersangka itu dijerat dijerat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, kedua tersangka itu tidak dilakukan penahanan.


“Mereka dikenakan dengan UU Karantina Kesehatan. Ancaman hukuman 1 tahun penjara,” ujar Hujaifah. Agen Poker Online


Dengan penambahan dua tersangka baru itu, berarti total yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus video mesum itu menjadi 6 orang.


Adapun empat tersangka lainnya itu diketahui berinisial A, AM, SM, dan IK.


Peran A dalam kasus itu melakukan perekaman adegan mesum melalui kamera pengawas CCTV rumah sakit.


Sedangkan AM, SM dan IK dijadikan tersangka karena terbukti turut berperan dalam menyebarluaskan tangkapan layar video mesum melalui akun media sosial miliknya.


INDOPK | Agen Poker Online Domino qq dan Bandar Ceme Terpercaya


Promo INDOPK

<> Event Lomba Turn Over Bulanan ( Berhadiah Ratusan Juta Rupiah )

<> Bonus Kartu Jackpot

<> Bonus New Member 10% ( Minimal Deposit 25.000 )

<> Bonus Rollingan 0.5%  ( Dibagikan Setiap Hari Rabu )

<> Bonus Referral 20% ( Seumur Hidup )

<> Bonus Jackpot Jutaan Rupiah Disetiap Harinya 

Posting Komentar

0 Komentar