Ibu Sibuk Kerja, Ayah Pengangguran Setiap Hari Cari Celah Mencabuli Anak Kandung


Ibu Sibuk Kerja, Ayah Pengangguran Setiap Hari Cari Celah Mencabuli Anak Kandung - Seorang ayah berinisial FD (41) yang tinggal di sebuah kontrakan kawasan Waru, Sidoarjo, tega memaksa anak kandungnya untuk menjalin hubungan layaknya suami istri.


Kejadian itu diketahui sudah berlangsung sejak 2017. Bertahun-tahun dia dipaksa melayani perbuatan ayah bejat.


Akhirnya gadis berinisial V (16) itu baru berani melapor ke pihak kepolisian di tahun ini setelah mendapatkan dorongan dari teman kerjanya.


Dia melaporkan sang ayah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Selasa (4/5) didampingi kuasa hukum. Laporan tersebut tertuang dalam LP bernomor TBL-B/277/V/RES.1.24/2021/UM/SPKT Polda Jatim


Namun, FD baru ditangkap setelah hampir satu bulan kasus tersebut mandek. Kuasa hukum V yakni Febri Kurniawan Pikulun dan May Cendy Aninditya mendesak kepolisian untuk melakukan penangkapan.


"Kami juga membantu kepolisian melakukan pelacakan lokasi pelaku yang sempat dikabarkan berada di Mojokerto untuk bersembunyi, kata Febri, Jumat (4/6). Agen Poker Online


Hingga akhirnya pada Rabu (2/6) pihaknya mengetahui keberadaan FD dan melaporkannya ke kepolisian. Polisi kemudian menangkapnya saat berada di kontrakan. 


"Kami dapat informasi lagi kalau pelaku sudah berada di Surabaya. Kami langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk langsung menuju kontrakanya," jelas dia.


Sementara itu, Cendy menjelaskan bahwa perbuatan asusila itu terjadi saat korban sering ditinggal ibunya bekerja. Dia hanya berdua dengan sang ayah di rumah.


Ibu korban merupakan tulang punggung keluarga yang setiap harinya bekerja mulai pukul 05.00-19.00 WIB. Sementara ayahnya seorang pengangguran. 


Saat ini, V sudah mendapatkan psikoterapi dari pihak kepolisian untuk pendampingan mental.


"Nanti ada tim dari Polda Jatim yang memberikan terapi. Tadi, kami sudah koordinasi dengan tim tersebut," ujarnya.


Terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Mahfud membenarkan adanya laporan mengenai kasus tersebut. Sayangnya, dia tak bisa berkomentar terlalu banyak. 


"Pelaku sudah kami tangkap dan dijadikan sebagai tersangka. Saat ini masih terus kami lakukan pendalaman," kata Ali. 


INDOPK | Agen Poker Online Domino qq dan Bandar Ceme Terpercaya


Promo INDOPK

<> Event Lomba Turn Over Bulanan ( Berhadiah Ratusan Juta Rupiah )

<> Bonus Kartu Jackpot

<> Bonus New Member 10% ( Minimal Deposit 25.000 )

<> Bonus Rollingan 0.5%  ( Dibagikan Setiap Hari Rabu )

<> Bonus Referral 20% ( Seumur Hidup )

<> Bonus Jackpot Jutaan Rupiah Disetiap Harinya

Posting Komentar

0 Komentar