Cerita Kebejatan Suami yang Jual Istri dengan Threesome dan Swinger


Suami yang Jual Istri. - Mujianto (29) begitu tega pada istrinya. Demi keuntungan dan kepuasan seks, ia menjual istrinya dengan menawarkan layanan seks bertiga atau threesome dan seks bertukar pasangan atau swinger.

Mujianto mengaku telah melakukan swinger sebanyak empat kali. Seperti yang disampaikan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono. Menurutnya, swinger dilakukan pada 2017 hingga 2018.

"Ada empat kali dia melakukan swinger, di tahun 2017 dan di tahun 2018," ungkap Lintar kepada detikcom di Surabaya, Kamis (9/4/2020).

"Jadi dia mengaku sendiri (kalau pernah swinger). Sama orang lain," lanjutnya.

Sama seperti threesome, layanan swinger pun ada tarifnya. Tarifnya beragam sesuai ketentuan Mujianto.

"Dipatok mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Jadi itu juga tergantung. Kadang kalau sepi dia mematok harga Rp 500 ribu, tapi kalau sudah butuh uang segitu dia patok Rp 2 juta," tambah Lintar.

Sebelumnya, polisi telah menggerebek aksi threesome Mujianto dan istrinya bersama seorang pria di sebuah hotel di Mojokerto. Polisi menetapkan Mujianto sebagai tersangka, yang telah menjual istrinya dalam layanan threesome tersebut.

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas seks menyimpang. Polisi kemudian mendatangi Hotel Raden Wijaya Kamar 229, Kota Mojokerto dan mendapati ketiganya tengah melakukan hubungan badan atau threesome.

"Sehingga pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 pukul 21.30 WIB, anggota Unit Asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim dengan Surat Perintah lengkap melakukan kegiatan operasi," papar Lintar pekan lalu.

Lintar juga membenarkan, pihaknya menggerebek pasutri itu saat sedang threesome dengan seorang pria. Ketiganya tengah melakukan hubungan seks. Ada tiga orang. Dua laki-laki, satu perempuan, di sini mereka berbuat bersama-sama di dalam satu ruangan. Mereka kita tangkap dalam kondisi seperti ini (berhubungan)," lanjut Lintar.

Layanan threesome tersebut ditawarkan oleh MJNT yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. MJNT tidak menjual istrinya secara online. Namun langsung janjian dengan klien.

MJNT sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu. Kepada polisi, ia mengaku tega menjual istrinya demi dua hal. Yakni meraup keuntungan dan menikmati sensasi seks yang dia inginkan. Seperti threesome dan swinger.

MJNT menjual istrinya sejak 2016. Ia mengaku telah menjual istrinya sebanyak lima kali. Namun polisi akan mendalami pengakuan tersebut.

"Mereka nikah dari 2015. Dari 2016 sudah melakukan hal seperti ini (menjual istrinya) sampai sekarang. Tersangka telah mengadakan sebanyak 5 kali kegiatan hubungan seks dengan lokasi dan daerah yang berbeda," papar Lintar.

Pihak kepolisian telah menahan MJNT. "Tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Namun kami lakukan penahanan karena ini masuk dalam pasal pengecualian sesuai dengan Pasal 21 KUHAP," pungkas Lintar.

INDOPK | Agen Poker Online Domino qq dan Bandar Ceme Terpercaya

Promo INDOPK
<> Event Lomba Turn Over Bulanan ( Berhadiah Ratusan Juta Rupiah )
<> Bonus Deposit 5.000 Setiap Hari ( Minimal Deposit 100.000 )
<> Bonus New Member 10% ( Minimal Deposit 25.000 )
<> Bonus Rollingan 0.5%  ( Dibagikan Setiap Hari Rabu )
<> Bonus Referral 20% ( Seumur Hidup )
<> Bonus Jackpot Jutaan Rupiah Disetiap Harinya

Posting Komentar

0 Komentar